Muhtar Wahid ST,MT kepala dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Kabid Cipta Karya Rokhmat Zainuddin ST,MT menjelaskan "SPALD di LPK Kedungpanji ini bertujuan untuk meningkatkan derajat sanitasi di Pondok pesantren ini untuk pemanfaatan sekitar 100 jiwa , Sanitasi yang aman karena nanti limbah yang dihasilkan akan diolah di IPLT Magetan. Untuk meningkatkan derajat sanitasi ini adalah satu dukungan Pemerintah guna mencegah terjadinya stunting pada anak. Karena dengan adanya sanitasi yang aman akan meningkatkan juga derajat kesehatan bagi masyarakat." Jelasnya.
Selama ini lingkungan pondok pesantren dikalangan masyarakat awan ada kesan kumuh, kurang terjaga kebersihannya dan stigma negatif terkait kebersihan dan kesehatan, dengan adanya upaya Pemerintah Kabupaten Magetan ini kesan negatif tersebut perlahan lahan diharapkan akan hilang dan berganti dengan kesan yang bersih, terawat dan indah di lingkungan pondok pesantren.
Sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR No 4/2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dalam Permen tersebut di jabarkan terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) mulai dari pengertian, pembagian cakupan pelayanan, hingga cara pemeliharaan. (jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar