HEADLINE

Polres Madiun Kota Terjunkan 55 Personel untuk Amankan Latihan Kerohanian Calon Warga PSHT

Gambar
Kota Madiun - lenteraindonesianews.com Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman, Polres Madiun Kota menerjunkan 55 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan latihan kerohanian calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Selasa malam (29/4). Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan di wilayah Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Personel kami tersebar di dua titik kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara,” ujar Iptu Ubaidilah. Di Kecamatan Manguharjo, sekitar 200 calon warga PSHT berkumpul di GOR Sasana Krida Raga Padepokan Pusat PSHT. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.15 hingga 23.15 WIB, dengan fokus pada pembentukan karakter dan penguatan mental sesuai dengan nilai-nilai luhur organisasi. Sementara itu,...

Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo terkesan kucing-kucingan dengan awak Media

Magetan Program PTSL merupakan program Nasional dimana masyarakat difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat tanahnya dengan mudah,murah dan terjamin kepastian hukumnya.

Sudah barang tentu karena ini merupakan program nasional maka perlu adanya keterbukaan informasi publik melalui media massa yang sudah diatur sesuai UU Pers,  Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Namun kesadaran akan peran media yang begitu penting tersebut ternyata masih belum sepenuhnya disadari oleh Santoso Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo saat acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan  dibalai desa setempat (Jumat ,20/12/2024)

Kondisi ruangan yang sudah sepi)
Saat beberapa awak media ingin minta waktu untuk konfirmasi terkait program PTSL tersebut Ketua Pokmas  menjawab sambil jalan keruangan " Nanti dulu Sik "jawabnya sambil tidak menghiraukan awak media yang sudah menunggu mulai jam0 9-10: 55WIB tapi tidak diberi kesempatan untuk konfirmasi padahal ruangan penyerahan sudah sepi dari pemohon. 

Beberapa awak media beberapa kali mengutarakan  hal tersebut tapi beberapa kali juga Santoso tidak ada di lokasi, Salah seorang anggota Pokmas ada yang bilang lagi keluar jadi terkesan main kucing kucingan. awak media ingin klarifikasi terkait pungutan yang diambil sebesar Rp 450.000,00  per bidang padahal menurut SKB 3 menteri Rp150 ribu perbidang.

Bitner Sianturi Divisi Hukum Ikatan wartawan Online Pengurus Daerah (PD-IWO) Magetan menegaskan " Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Sudah seharusnya Ketua Pokmas Mengerti akan tupoksinya terlebih bagaimana menjawab pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Yang jadi pertanyaan kami apakah dari Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan tidak memberikan edukasi bagaimana menghadapi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.,Hal ini menjadi catatan penting kinerja Kantor pertanahan Kabupaten Magetan kedepannya. " Pungkasnya.

"Lebih lanjut Bitner Sianturi SH menambahkan " Sesuai UU Pers No 9 tahun 1999, salah satu fungsi pers adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara menggali,mengumpulkan dan mengolah berita agar diketahui khalayak ramai sudah sepatutnya sebagai ketua Pokmas bisa kooperatif dengan rekan media dilapangan. "tegasnya. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030