HEADLINE

Penuh keakraban pamit kenal Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK ke pejabat baru AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH, SIK, MM

Gambar
Magetan Bertempat di pendopo Surya Graha  Kabupaten Magetan  dilaksanakan ramah tamah pamit kenal antara Kapolres lama AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK ke pejabat baru  AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH, SIK, MM. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Forkopimda Magetan ,para pimpinan tokoh ormas ,FKUB dan organisasi kemasyarakatan /keagamaan yang ada di Magetan. (Kamis, 17 April 2025) Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK mengatakan "  Dalam menjalankan tugas di Magetan ini kita menjalankan sinergi riil  bukan sinergi Formalitas saja. Diluar kegiatan non formil banyak kegiatan yang kita bangun agar terjadi soliditas. Ide muncul dalam kegiatan non formilkk itu. Sebuah tujuan akan tercapai bila ada kesamaan visi . Pernah dalam satu waktu PJ Bupati mengundang kami Firkompimda untuk kumpul bareng guna menciba kepiting masakan beliau. Kita akan bisa memecahkan masalah lebih cepat bila ada kepercayaan antara satu de...

Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo terkesan kucing-kucingan dengan awak Media

Magetan Program PTSL merupakan program Nasional dimana masyarakat difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat tanahnya dengan mudah,murah dan terjamin kepastian hukumnya.

Sudah barang tentu karena ini merupakan program nasional maka perlu adanya keterbukaan informasi publik melalui media massa yang sudah diatur sesuai UU Pers,  Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Namun kesadaran akan peran media yang begitu penting tersebut ternyata masih belum sepenuhnya disadari oleh Santoso Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo saat acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan  dibalai desa setempat (Jumat ,20/12/2024)

Kondisi ruangan yang sudah sepi)
Saat beberapa awak media ingin minta waktu untuk konfirmasi terkait program PTSL tersebut Ketua Pokmas  menjawab sambil jalan keruangan " Nanti dulu Sik "jawabnya sambil tidak menghiraukan awak media yang sudah menunggu mulai jam0 9-10: 55WIB tapi tidak diberi kesempatan untuk konfirmasi padahal ruangan penyerahan sudah sepi dari pemohon. 

Beberapa awak media beberapa kali mengutarakan  hal tersebut tapi beberapa kali juga Santoso tidak ada di lokasi, Salah seorang anggota Pokmas ada yang bilang lagi keluar jadi terkesan main kucing kucingan. awak media ingin klarifikasi terkait pungutan yang diambil sebesar Rp 450.000,00  per bidang padahal menurut SKB 3 menteri Rp150 ribu perbidang.

Bitner Sianturi Divisi Hukum Ikatan wartawan Online Pengurus Daerah (PD-IWO) Magetan menegaskan " Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Sudah seharusnya Ketua Pokmas Mengerti akan tupoksinya terlebih bagaimana menjawab pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Yang jadi pertanyaan kami apakah dari Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan tidak memberikan edukasi bagaimana menghadapi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.,Hal ini menjadi catatan penting kinerja Kantor pertanahan Kabupaten Magetan kedepannya. " Pungkasnya.

"Lebih lanjut Bitner Sianturi SH menambahkan " Sesuai UU Pers No 9 tahun 1999, salah satu fungsi pers adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara menggali,mengumpulkan dan mengolah berita agar diketahui khalayak ramai sudah sepatutnya sebagai ketua Pokmas bisa kooperatif dengan rekan media dilapangan. "tegasnya. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030