HEADLINE

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Gambar
Magetan Lenteraindonesianews.com Perselisihan antara Bitner Sianturi dengan pedagang sayur keliling Marno dan rekannya serta Kades Pesu yang viral dijagat maya akhirnya berakhir damai setelah pihak penggugat Butner S. mencabut tuntutannya tanpa syarat khusus yang harus dioenuhi pihak tergugat. Mediasi ke-2 ini dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Magetan (Rabu.12/2/2024). Persidangan yang dilaksanakan hari ini merupakan persidangan ke 2 setelah upaya mediasi pertama gagal. Seusai sidang Bitner Sianturi kepada awak media lentera indonesia news mengatakan "Alasan saya mencabut gugatan ini adalah demi suasana kota Magetan agar damai dan kondusif. Dari awal saya mengatakan bahwa gugatan ini saya tidak pernah melarang orang untuk berjualan tapi harap juga melihat etika dan moral. Kalau memang ingin jualan keliling silahkan asal jangan mangkal di desa Pesu. itu saja harapan saya.dan semoga kedepan permasalahan ini tidak terjadi lagi kedepannya ...

Langgar Kode Etik dan Hukum , Seorang anggota Polisi Polres Madiun berpangkat Aiptu dipecat dari Kepolisian !!!

Madiun – Polres Madiun menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polri di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (16/12/2024). 

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Madiun.

Kapolres Madiun menjelaskan bahwa  Upacara PTDH tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/631/XI/2024 tanggal 25 November 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap AIPTU Parman Budi Santoso.
Aiptu Parman Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Madiun dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 13 huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri

Kapolres Madiun menegaskan bahwa punishment dan reward jelas adanya ditubuh organisasi Polri. 

“Anggota yang berprestasi akan kami beri reward dan yang melakukan pelanggaran, tindak pindana dan sebagainya akan diberikan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Kapolres.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai gantinya, foto Aiptu Parman dibawa ke depan Inspektur Upacara untuk mewakili pelaksanaan simbolis prosesi PTDH. Dalam upacara tersebut, tidak dilakukan penanggalan seragam dinas Kepolisian karena ketidakhadiran personel yang bersangkutan.

Dengan upacara PTDH ini, Kapolres Madiun berharap menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, mematuhi hukum, dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian”, pungkas Kapolres. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu

H.Puthut Pujiono SH, " Partai Gerindra punya harapan besar Mas Sodiq bisa membawa Magetan bergerak lebih maju lagi ."

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

58 Warga Magetan ikuti operasi Katarak gratis dalam rangka Hari Lansia Ke-28

Gerak cepat Kementerian dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta Disnakkan Kabupaten respon penyakit yang serang Sapi di Magetan