HEADLINE

Kang Ratno Ketua DPRD Magetan Pantau Pelaksanaan PSU di 4 TPS di Magetan

Magetan  Lenteraindonesianews.com PSU  menjadi perhatian serius baik itu Pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam sejarah Pemilu/Pileg dan Pilkada  di Kabupaten Magetan ini adalah pertama kali PSU dilaksanakan di sini. Salah satu TPS yang dikunjungi adalah TPS 009 desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. (Sabtu,22/3/2025) TPS 009 ini mempunyai data DPT 551  dengan rincian Laki Laki 273  pemilih dan perempuan 278  pemilih. Forkompimda Magetan termasuk didalamnya Ketua DPRD Magetan Suratno atau yang akrab dipanggil Kang Ratno mengecek langsung  di lokasi. Suratno Ketua DPRD Kabupaten Magetan saat di TPS 009 mengungkapkan  " Pelaksanaan  PSU di TPS 009 desa Selotinatah ini sepanjang pengamatan kita masyarakat sangat antusias. Hal ini menunjukan semangat kesadaran politik warga disini luar biasa. Meskipun masih suasana puasa Ramadan masyarakat tetap sembagat menggunakan hak pilihnyam.Kita berharap kedepan di  Mageta...

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Magetan Lenteraindonesianews.comPerselisihan antara Bitner Sianturi dengan pedagang sayur keliling Marno dan rekannya serta Kades Pesu yang viral dijagat maya akhirnya berakhir damai setelah pihak penggugat Butner S. mencabut tuntutannya tanpa syarat khusus yang harus dioenuhi pihak tergugat.

Mediasi ke-2 ini dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Magetan (Rabu.12/2/2024). Persidangan yang dilaksanakan hari ini merupakan persidangan ke 2 setelah upaya mediasi pertama gagal.
Seusai sidang Bitner Sianturi kepada awak media lentera indonesia news mengatakan "Alasan saya mencabut gugatan ini adalah demi suasana kota Magetan agar damai dan kondusif. Dari awal saya mengatakan bahwa gugatan ini saya tidak pernah melarang orang untuk berjualan tapi harap juga melihat etika dan moral. Kalau memang ingin jualan keliling silahkan asal jangan mangkal di desa Pesu. itu saja harapan saya.dan semoga kedepan permasalahan ini tidak terjadi lagi kedepannya " jelasnya.

"Kedepan saya harap semoga Pemkab Magetan melaksanakan pesan dari Hakim mediator yg intinya agar kejadian ini menjadi perhatian pemangku jabatan di Magetan khususnya agar membuat regulasi yg menata semua agar pedagang keliling jg bisa  cari makan cari nafkah di desa2 org dan toko mrancangan/toko kelontong yang juga ribuan di Magetan bisa sama-sama mencari nafkah didesanya masing ."harapnya.
Sementara itu Marno selaku tergugat merasa  senang bisa kembali beraktifitas untuk berjualan.
"Saya senang bisa kembali berjualan di desa Pesu lagi. "ujarnya singkat.
Video kegiatan ini bisa di klik 
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com ( Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

Posting Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional