Magetan,https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com Bertempat di balai desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan sebanyak 380 sertifikat tanah di serahkan ke warga pemilik lahan.(Senin 16/12/2024).
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program strategis nasional, yang dilaksanakan bersama sama seluruh stake holder lain agar terlaksana dengan baik, tujuannya menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.
Hadir dalam kegiatan ini Forkompimca Kawedanan, Petugas dari kantor Pertanahan kabupaten Magetan dan warga penerima sertipikat.
Kepala Desa Pojok Dedy Sumedi
mengatakan ” Kami Ucapkan banyak terima kasih kepada ketua Pokmas dan Anggota yang sudah bekerja keras melaksanakan program ini sehingga 308 Sertifikat bisa dibagikan ke masyarakat." jelas Dedy Sumedi
Sementara itu Purwo Sukoco Ketua Pokmas Pojok menambahkan “Saya harapkan sertifikat yang diterima disimpan dengan sebaik-baiknya, dengan persyaratan yang mudah karena difasilitasi oleh Tim Pokmas tentunya hal itu sangat mempermudah Pelayanan ke Masyarakat, apalagi sistem jemput bola sehingga, masyarakat gak perlu mondar-mandir untuk mengurus sertifikat nya.”ujarnya
Narto warga penerima program PTSL mengatakan ” Dengan program ini kami sangat terbantu dalam mendapatkan Sertifikat tanah kami ini, kami ucapkan terimakasih kepada Pokmas dan pemdes yang bisa merealisasikan program PTSL ini . ” jelas Narto.
Sebagai informasi dengan adanya sertifikat ini akan mengurangi konflik dan sengketa terkait masalah pertanahan serta akan ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah ,selain itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah.
Dan diharapkan masyarakat menggunakannya untuk kegiatan yang produktif dan hendaknya tidak digunakan untuk hal yang konsumtif.Video kegiatan ini bisa di klik. https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com .(Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar