HEADLINE

Pertama di Magetan !!! Pasar Sayur yang dikelola BUMDes Desa Pacalan

Gambar
Magetan  Lenteraindonesianews.com BUMDes sebagai  Badan Usaha Unit desa dituntut untuk terus berkreasi dan inovatif dalam menjadikan dirinya sebagai salah satu sumber kesejahreraan bagi warga desa melalui PAD.  Hal tersebut sudah selayaknya menjadi kesadaran bagi setiap pengurus maupun pengelola BUMDes.Jadi tanpa harus ada instruksipun  setiap pengelola akan berkreasi agar Bumdesnya bisa Maju dan berkembang. Hal tersebut disadari sepenuhnya  oleh Bumdes Kembangsore desa Pacalan ,Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Agus Suharto ST,MT Kepala desa Pacalan menuturkan " Pasar sayur desa  ini merupakan inisiatif para petani yang tergabung dalam Lelompok Tani Hutan  (KTH) Rimbun Lestari Pacalan ,Bumdes Kembang Sore beserta pemerintah desa guna mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya petani desa Pacalan ini. Dan kedepan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto agar dibentuk Koperasi Merah Putih  tentunya dengan adanya Pasar des...

Senyum Ceria Warga Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro Setelah Terima Sertifkat Tanah Program PTSL


Magetan, https://www.youtube.com/@lenteraindonesia01Bertempat di balai desa Kentangan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan sertipikat tanah di serahkan ke warga pemilik lahan dan ini merupakan penyerahan  sertifikat sejumlah 563 dan TKD 52 yang ikut program PTSL diserahkan.(Senin /12/2024).

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program strategis nasional, yang dilaksanakan bersama sama seluruh stake holder lain agar terlaksana dengan baik, tujuannya menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.

Hadir dalam kegiatan ini Forkompimca Sukomoro dan warga penerima sertifikat.

Suratno Ketua Pokmas PTSL  desa Kentangan mengatakan” Kami Ucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes dan masyarakat sehingga Pokmas melaksanakan program ini sehingga sertifikat bisa dibagikan ke masyarakat, tanpa kendala yang berarti " tegasnya.

Sumarsih warga penerima program PTSL mengatakan ” Dengan program ini kami sangat terbantu dalam mendapatkan sertipikat tanah kami ini, kami ucapkan terimakasih kepada Pokmas dan pemdes yang bisa merealisasikan program PTSL ini . ” jelas Sumarsih 

Sebagai informasi dengan adanya sertipikat ini akan mengurangi konflik dan sengketa terkait masalah pertanahan serta akan ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah ,selain itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Sertipikat merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah.

Dan diharapkan masyarakat menggunakannya untuk kegiatan yang produktif dan hendaknya tidak digunakan untuk hal yang konsumtif.Video kegiatan ini bisa di klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesia01 .(Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030