Senyum Ceria Warga Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro Setelah Terima Sertifkat Tanah Program PTSL


Magetan, https://www.youtube.com/@lenteraindonesia01Bertempat di balai desa Kentangan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan sertipikat tanah di serahkan ke warga pemilik lahan dan ini merupakan penyerahan  sertifikat sejumlah 563 dan TKD 52 yang ikut program PTSL diserahkan.(Senin /12/2024).

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program strategis nasional, yang dilaksanakan bersama sama seluruh stake holder lain agar terlaksana dengan baik, tujuannya menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.

Hadir dalam kegiatan ini Forkompimca Sukomoro dan warga penerima sertifikat.

Suratno Ketua Pokmas PTSL  desa Kentangan mengatakan” Kami Ucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes dan masyarakat sehingga Pokmas melaksanakan program ini sehingga sertifikat bisa dibagikan ke masyarakat, tanpa kendala yang berarti " tegasnya.

Sumarsih warga penerima program PTSL mengatakan ” Dengan program ini kami sangat terbantu dalam mendapatkan sertipikat tanah kami ini, kami ucapkan terimakasih kepada Pokmas dan pemdes yang bisa merealisasikan program PTSL ini . ” jelas Sumarsih 

Sebagai informasi dengan adanya sertipikat ini akan mengurangi konflik dan sengketa terkait masalah pertanahan serta akan ada kekuatan hukum atas kepemilikan tanah ,selain itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Sertipikat merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah.

Dan diharapkan masyarakat menggunakannya untuk kegiatan yang produktif dan hendaknya tidak digunakan untuk hal yang konsumtif.Video kegiatan ini bisa di klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesia01 .(Jurnalis Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :