HEADLINE

Pertama di Magetan !!! Pasar Sayur yang dikelola BUMDes Desa Pacalan

Gambar
Magetan  Lenteraindonesianews.com BUMDes sebagai  Badan Usaha Unit desa dituntut untuk terus berkreasi dan inovatif dalam menjadikan dirinya sebagai salah satu sumber kesejahreraan bagi warga desa melalui PAD.  Hal tersebut sudah selayaknya menjadi kesadaran bagi setiap pengurus maupun pengelola BUMDes.Jadi tanpa harus ada instruksipun  setiap pengelola akan berkreasi agar Bumdesnya bisa Maju dan berkembang. Hal tersebut disadari sepenuhnya  oleh Bumdes Kembangsore desa Pacalan ,Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Agus Suharto ST,MT Kepala desa Pacalan menuturkan " Pasar sayur desa  ini merupakan inisiatif para petani yang tergabung dalam Lelompok Tani Hutan  (KTH) Rimbun Lestari Pacalan ,Bumdes Kembang Sore beserta pemerintah desa guna mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya petani desa Pacalan ini. Dan kedepan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto agar dibentuk Koperasi Merah Putih  tentunya dengan adanya Pasar des...

8 Temuan BPK di Kabupaten Magetan terungkap saat DPRD Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda LPJ Realiasasi APBD 2023

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan menggelar rapat paripurna, dengan agenda penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sujatno, dihadiri Pj Bupati Hergunadi, pimpinan dewan, anggota, undangan dan OPD Pemkab Jumat (7/6/2024).

Ketua DPRD Magetan  Sujatno menyampaikan agenda paripurna hari ini adalah penyerahan laporan LPJ TA 2023 Pj Bupati ke DPRD.

Laporan pertanggungjawaban ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dari BPK RI pada 2023.
“LPJ ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 kemarin,” ujar Sujatno.

Dijelaskan dalam paripurna sudah dijelaskan target dan realisasi baik pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan dan juga Silpa di TA 2023.

“Semua tadi sudah dipaparkan semua oleh Pj Bupati,” terang Sujatno.

Selanjutnya DPRD akan menugaskan kepada Badan Anggaran (Banggar), untuk melakukan pembahasan LPJ Bupati bersama Pemda atau eksekutif.

Setelah itu Raperda akan ditetapkan sebagai Perda LPJ Bupati TA 2023.

Sujatno berharap nantinya rencana dan realisasi APBD 2023 akan sesuai. Terkait adanya temuan BPK ada beberapa poin, namun mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Nanti akan kita jadikan bahasan bersama termasuk Silpa sekitar 162 miliar rupiah sekian. Semoga dalam pembahasan nanti akan selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” pungkas Sujatno.


Sementara itu Pj Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan " Laporan keuangan Daerah terdiri dari realisasi APBD. ada 8 Hal temuan BPK yang harus di perbaiki yaitu
 1. Implementasi sistem pemerintahan daerah yang belum dilaksanakan  terintegrasi
 2. Pengelolaan pendapatan Pajak ,Hotel Restoran ,reklame,restoran, penerangan jalan  ,dan bea perolehan atas tanah dan bangunan yang tidak tertib, 
3. Pergeseran Dana  BOS tidak diatur dengan perbub.
4. Kesalahan Penganggaran atas realisasi belanja barang dan modal 
5.Belanja honorarium belum sepenuhnya mengacu pada perpres no 53 tahun 2023.Tentang standar harga acuan regional.
6. Pengelolaan bantuan Hibah dan Bantuan sosial tidak tertib.
7 .Kekurangan Volume  atas satu belanja modal  gedung dan bangunan,5 paket pekerjaan modal  irigasi,dan jaringan belum dikenakan denda.
8. Pengelolaan aset tetap tidak tertib.
Video lengkapnya klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews  (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030