Pengukuhan dan Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Ponorogo.

Ponorogo, Setelah penantian dan perjuangan  yang panjang dan penuh lika liku para kepala desa di Indonesia mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Tak ketinggalan Sebanyak 276 dari total 281 kepala desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,  menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo (.Selasa 25/6/2024)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan " Dari kegiatan ini kita harapkan bukan hanya sebatas seremonial belaka tapi juga momentum untuk lebih semangat lagi membangun Ponorogo Yang Hebat. Saya ajak para kepala desa agar Hijrah kearah yang lebih baik lagi, tingkatkan integritas , pengabdian ,kerja keras dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa. Sekarang saatnya bekerja keras demi melayani masyarakat desa ."Pungkasnya 
Sementara itu Eko Mulyadi Ketua APDESI Ponorogo dalam kesempatan ini mengatakan "Kami ucapakan terimakasih pemerintah pusat baik itu  legislatif dan esekutif  sehingga bisa terealisasinya revisi UU Desa, Selain itu kami juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Ponorogo Bapak Sugiri Sancoko yang telah menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan ini. Sehingga kedepan kami akan lebih fokus lagi dalam pengabdian kepada masyarakat desa. "ujarnya 

Lebih lanjut Eko Mulyadi menambahkan" Menjelang Pilkada 2024 APDESI akan bersikap netral, kami berharap agar pemimpin Ponorogo yang akan datang akan bisa meneruskan program yang sudah baik, dan bisa lebih menyempurnakan program yang kurang baik agar bisa lebih baik lagi, yang intinya semoga pemimpin yang akan datang bisa mewujudkan Ponorogo Hebat dalam semua aspek, baik itu aspek SDM maupun infrastrukturnya. " Pungkas Ketua APDESI Ponorogo ini. 
Video lengkap kegiatan ini klik 
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews (Jurnalis Beni Setyawan)VIDEO LENGKAP KLIK

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :