HEADLINE

Polres Magetan ungkap Ibu bunuh anak kandung hasil hubungan gelap

Gambar
MAGETAN  - lenteraindonesianews.com- Sungguh keji perbuatan LD, (21) tahun, perempuan muda warga salah satu desa di Kawedanan Magetan ini. Ia tega bunuh bayi yang baru dilahirkannya ini. Akibat hubungan  gelap di luar nikah tega bunuh anak kandungnya  lantaran malu akbat hubungan tersebut. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Reskim, AKP Joko Santoso menyampaikan , LD sengaja membunuh bayinya sesaat setelah dilahirkan dikamar mandi rumahnya. ” Pelaku membunuh bayinya dengan cara membekap mulut si bayi. Hingga bayi tersebut gagal napas dan akhirnya meninggal dunia,” terang Joko Santoso, Senin, 5/5/2025. Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Praksa menghimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Hal ini terjadi karena perbuatan yang tidak pantas sehingga terjadi kehamilan di luar nikah.sehingga menimbulkan rasa malu yang menyebabkan terjadinya tindak pidana yang berakibat hilangnya nyawa bay...

Responsif , Polsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Lakukan Penyelidikan Dan Kembalikan Satu Unit Motor yang Ditemukan Di Pinggir Jalan Ke Pemilik

MADIUN –lenteraindonesianews.com Warga Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, digegerkan oleh penemuan sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan pada Jumat (2/5) dini hari. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kartoharjo dan sempat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Motor matik berwarna merah type Honda Vario ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB oleh seorang warga bernama Lasinah (65), sepulang dari salat Subuh di masjid. Ia mengaku melihat seorang pria tidak dikenal turun dari motor dan berjalan ke arahnya. Karena merasa takut, Lasinah buru-buru lari ke rumah dan kemudian memberi tahu Wagimun (61), anggota Linmas setempat.

Wagimun lalu mengecek lokasi dan menemukan motor tersebut tanpa kunci di tempat yang dimaksud. Motor itu kemudian diamankan sementara di depan rumahnya. Namun, setelah menunggu 24 jam tanpa ada yang mengambil, ia melapor ke Polsek Kartoharjo.

Polisi segera mendatangi lokasi dan membawa motor ke kantor untuk dilakukan penyelidikan. 
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK.,melalui Kapolsek Kartoharjo Kompol Agung Widoyoko SH.,MH.,mengatakan bahwasanya dari hasil penelusuran, diketahui motor tersebut milik Hazana (44), warga Perum Gading Elawana, Nglames, Kabupaten Madiun.

"Setelah dihubungi, Hazana mengonfirmasi bahwa sepeda motor itu sebelumnya dibawa oleh putranya, Iffan Syahroni (22), yang saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras",ungkap Kapolsek.

Sementara itu,menurut pengakuan Iffan, ia lupa menaruh motornya setelah menenggak miras bersama temannya di sekitar Bundaran Serayu.

 “Karena dalam kondisi mabuk, saya tidak sadar kalau meninggalkan motor begitu saja,” jelasnya saat diperiksa di Polsek Kartoharjo.

Setelah Hazana menunjukkan bukti kepemilikan berupa BPKB dan kunci kontak, motor pun dikembalikan oleh polisi. Kepolisian juga membuat surat pernyataan atas kejadian tersebut.

Barang-barang lain yang ditemukan bersama motor termasuk helm hitam dan sepasang headphone putih.Kapolsek menyatakan tidak ada unsur tindak kriminal dalam kasus ini, namun menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, Hindari konsumsi minuman beralkohol.(hms/Beni Setyawan)*

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.