HEADLINE

Pertama di Magetan !!! Pasar Sayur yang dikelola BUMDes Desa Pacalan

Gambar
Magetan  Lenteraindonesianews.com BUMDes sebagai  Badan Usaha Unit desa dituntut untuk terus berkreasi dan inovatif dalam menjadikan dirinya sebagai salah satu sumber kesejahreraan bagi warga desa melalui PAD.  Hal tersebut sudah selayaknya menjadi kesadaran bagi setiap pengurus maupun pengelola BUMDes.Jadi tanpa harus ada instruksipun  setiap pengelola akan berkreasi agar Bumdesnya bisa Maju dan berkembang. Hal tersebut disadari sepenuhnya  oleh Bumdes Kembangsore desa Pacalan ,Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Agus Suharto ST,MT Kepala desa Pacalan menuturkan " Pasar sayur desa  ini merupakan inisiatif para petani yang tergabung dalam Lelompok Tani Hutan  (KTH) Rimbun Lestari Pacalan ,Bumdes Kembang Sore beserta pemerintah desa guna mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya petani desa Pacalan ini. Dan kedepan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto agar dibentuk Koperasi Merah Putih  tentunya dengan adanya Pasar des...

Polres Magetan Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi

Magetan,- Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polres Magetan berhasil menangkap dua pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Ngawi yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan secara intensif oleh tim Sat Reskrim Polres Magetan.

Kedua tersangka, berinisial YR (19) dan MYF (18), Warga Kabupaten Ngawi. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum yang tidak dikunci stang. Setelah menemukan target, pelaku langsung mengambil sepeda motor tanpa seizin pemilik dan mendorongnya keluar dari lokasi kejadian untuk kemudian disembunyikan di tempat tertentu sebelum dijual untuk mendapatkan keuntungan.
Kasus pertama terjadi pada hari Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Di lokasi ini, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2014 warna putih merah yang terparkir di teras rumah korban di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kasus kedua terjadi pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah tahun 2024 dengan nomor polisi AE 2435 JBD. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah warung bernama “New Lor Toll” yang berlokasi di Dusun Karasan, Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. . Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK, dalam keterangannya saat konferensi pers kamis 8/8/2024 menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Magetan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”

Kapolres Magetan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan cara memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku sindikat curanmor ini, Polres Magetan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan hukum. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Magetan dan sekitarnya. (humas,Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030