HEADLINE

Polres Madiun Kota Terjunkan 55 Personel untuk Amankan Latihan Kerohanian Calon Warga PSHT

Gambar
Kota Madiun - lenteraindonesianews.com Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman, Polres Madiun Kota menerjunkan 55 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan latihan kerohanian calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Selasa malam (29/4). Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan di wilayah Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Personel kami tersebar di dua titik kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara,” ujar Iptu Ubaidilah. Di Kecamatan Manguharjo, sekitar 200 calon warga PSHT berkumpul di GOR Sasana Krida Raga Padepokan Pusat PSHT. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.15 hingga 23.15 WIB, dengan fokus pada pembentukan karakter dan penguatan mental sesuai dengan nilai-nilai luhur organisasi. Sementara itu,...

Bapenda Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Pemungutan PBB Tahun 2024

Lentera Indonesia News.com

Madiun.Memasuki semester kedua tahun ini, Bapenda Kabupaten Madiun menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak PBB atau SPPT 2024 dengan mengundang semua Kepala Desa Se-kabupaten Madiun.

Menurut keterangan Sekretaris Bapenda Ari Surachmat,S.Sos bahwa Kegiatan sosialisasi ini digelar karena adanya banyak perubahan aturan terkait tata pemungutan pajak daerah.Dan karena banyaknya kepala desa yang menyampaikan keluhan-keluhan terkait penetapan pemungutan pajak SPPT yang dikenakan pada obyek pajak Tanah Kas Desa/TKD.Dimana nilai dari NJOP untuk pajak TKD yang dimiliki kepala desa mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan keluhan-keluhan dari wajib pajak yang dikenakan pada tanah bengkok TKD kepala desa, maka pihak Bapenda Kabupaten Madiun yang dipimpin oleh Kepala Badan Hadi Sutikno menggelar kegiatan sosialisasi pemungutan PBB tahun 2024.
Menurut keterangan Kaban Hadi Sutikno bahwa aturan baru yang ada, menyebabkan adanya perubahan tentang tata pemungutan pajak SPPT/PBB Tahun 2024."Setiap pembuatan Peraturan Bupati/Perbup,harus ada harmonisasi dari provinsi dan rekomendasi dari Kemendagri.Tanah bengkok TKD kepala desa yang dikenakan pengenaan pemungutan,mesti nilainya diatas 5 M.Dan Pak Kades yang merasakan keberatan terhadap pengenaan pemungutan pajak SPPT sesuai aturan yang ada,diminta untuk mengajukan permohonan pengurangan secara kolektif," terang Kaban Hadi Sutikno.

Menurut keterangan Kaban Hadi Sutikno bahwa pengenaan pajak tanah bengkok TKD kepala desa, tidak lebih 15% dari penetapan pajak tahun 2023."Pembahasan terkait Perbup yang mengatur pemungutan pajak tersebut terkesan alot, dan telah melalui proses yang panjang.Dan peraturan yang satu dengan peraturan yang lainnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan lainnya," tegas Kaban Hadi Sutikno.

Menyinggung keterlambatan penerbitan SPPT ,Kaban Hadi Sutikno menerangkan bahwa keterlambatan penerbitan SPPT dikarenakan Peraturan Bupati belum turun.

."Kalau Perbup belum turun ,kami belum berani menerbitkan SPPT karena ini melanggar aturan," tegas Kaban Hadi Sutikno.Lebih lanjut Kaban Hadi Sutikno menegaskan bahwa pajak itu menganut asas manfaat,jadi siapa yang memanfaatkan obyek pajak,dia yang harus membayar pajaknya."Dia memanfaatkan obyek pajak,dia yang harus bayar pajaknya," tegasnya.

.Pada kesempatan ini, kepala desa diberikan waktu untuk menyampaikan keluh kesah dan unek-unek terkait aturan pemungutan pajak SPPT baru yang dikenakan saat ini.Bagi wajib pajak yang taat dan tertib membayar pajak tepat waktu, diberikan reward oleh Bapenda melalui Bank Jatim.

."Terkait aturan pemungutan terhadap Wajib Pajak yang belum bisa dipahami, silahkan dikonsultasikan ke kantor.Kami siap melayani bagi yang ingin mengetahui dan memahami aturan yang ada," Pungkas Kaban Hadi Sutikno. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030