Magetan lenteraindonesianews.com Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun dan tim gabungan di wilayah Kabupaten Magetan menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal .
Operasi gabungan digelar di tiga titik lokasi. Kamis 19 Juni 2025 meliputi Kecamatan Barat, Kartoharjo dan Karangrejo.Operasi ini menyasar toko-toko kelontong, warung, kios dan beberapa tempat yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal. Namun, dari hasil operasi yang digelar kali ini nihil temuan atau tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di lokasi sasaran.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudy Harsono, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Gunendar, menyatakan bahwa hasil nihil ini merupakan indikator positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.
"Hasil operasi bersama pada hari ini hasilnya masih nihil, ini menjadi bukti bahwa upaya sosialisasi yang kami lakukan secara masif selama ini mulai membuahkan hasil. Masyarakat dan pedagang semakin memahami pentingnya membeli dan menjual produk yang legal,” ungkap Gunendar kepada media Lenteraindonesianews.com
Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan angka peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu. Dalam beberapa tahun terakhir, mulai tahun 2022 - 2024 Satpol PP Kabupaten Magetan telah gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama di sektor ritel, melalui penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga edukasi digital.
Sementara itu, masyarakat juga diajak turut serta melaporkan jika menemukan indikasi adanya penjualan rokok ilegal. Karena, meskipun dalam operasi kali ini masih nihil temuan, pihak Satpol PP Kabupaten Magetan masih mendengar informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.
Dengan hasil nihil temuan dalam operasi kali ini, diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan, demi menjaga kestabilan penerimaan negara dan melindungi industri hasil tembakau legal di Indonesia.
"Operasi serupa rencananya akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Magetan untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," pungkasnya ADV (Beni S)
Posting Komentar