HEADLINE

Pertama di Magetan !!! Pasar Sayur yang dikelola BUMDes Desa Pacalan

Gambar
Magetan  Lenteraindonesianews.com BUMDes sebagai  Badan Usaha Unit desa dituntut untuk terus berkreasi dan inovatif dalam menjadikan dirinya sebagai salah satu sumber kesejahreraan bagi warga desa melalui PAD.  Hal tersebut sudah selayaknya menjadi kesadaran bagi setiap pengurus maupun pengelola BUMDes.Jadi tanpa harus ada instruksipun  setiap pengelola akan berkreasi agar Bumdesnya bisa Maju dan berkembang. Hal tersebut disadari sepenuhnya  oleh Bumdes Kembangsore desa Pacalan ,Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Agus Suharto ST,MT Kepala desa Pacalan menuturkan " Pasar sayur desa  ini merupakan inisiatif para petani yang tergabung dalam Lelompok Tani Hutan  (KTH) Rimbun Lestari Pacalan ,Bumdes Kembang Sore beserta pemerintah desa guna mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya petani desa Pacalan ini. Dan kedepan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto agar dibentuk Koperasi Merah Putih  tentunya dengan adanya Pasar des...

720 Batang Rokok Ilegal berhasil disita Tim Tim Operasi Gempur Rokok Ilegal Magetan

MAGETAN, Lenteraindonesianews
com – Satpol PP dan Bea Cukai Madiun bersama Tim Operasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Magetan menggelar operasi penertiban rokok ilegal di tiga kecamatan yakni Parang, Plaosan, dan Poncol, Rabu (29/5/2024).

Hasilnya, tim mendapatkan 720 batang rokok ilegal berbagai merk di wilayah Kecamatan Plaosan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, mengatakan bahwa operasi ini dibagi dalam 3 tim yang masing-masing ke wilayah berbeda.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menegakkan peraturan daerah dan memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Gunendar, Rabu (29/5/2024).

Dijelaskan Gunendar, pedagang yang didapati menjual rokok ilegal tersebut mengaku mendapatkan barang dari sales makanan anak-anak.

“Dari keterangan pedagang yang terkena razia, rokok ilegal didapatkan dari sales jajan anak yang juga membawa rokok ilegal,” ungkapnya.

Gunendar mengungkapkan, kegiatan pemberantasan rokok ilegal ini dilakukan secara berkala setiap bulannya dengan koordinator dari Satpol PP Kabupetan Magetan bersama tim operasi yang terjun lapang dari satu ke toko lainnya. 

“Targetnya adalah toko yang jauh dari jalan raya, hal itu berdasarkan pengumpulan informasi,” kata Gunendar.

Sementara, rokok ilegal hasil sitaan diserahkan ke Bea Cukai Madiun untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Barang bukti hasil penindakan dibawa oleh personel Bea Cukai Madiun untuk dilakukan tindak lanjut setelah proses administrasi,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Penyelenggaraan operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.(Jurnalis BS)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030