Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polres Madoun

HEADLINE

Polres Madiun Kota Terjunkan 55 Personel untuk Amankan Latihan Kerohanian Calon Warga PSHT

Gambar
Kota Madiun - lenteraindonesianews.com Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman, Polres Madiun Kota menerjunkan 55 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan latihan kerohanian calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Selasa malam (29/4). Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan di wilayah Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Personel kami tersebar di dua titik kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara,” ujar Iptu Ubaidilah. Di Kecamatan Manguharjo, sekitar 200 calon warga PSHT berkumpul di GOR Sasana Krida Raga Padepokan Pusat PSHT. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.15 hingga 23.15 WIB, dengan fokus pada pembentukan karakter dan penguatan mental sesuai dengan nilai-nilai luhur organisasi. Sementara itu,...

Polres Madiun dan Instansi Terkait Tertibkan Pengguna Jalan di Terminal Caruban dalam Rangka Ops Zebra 2024

Gambar
Madiun – Dalam rangka Operasi Zebra Tahun 2024, personel Polres Madiun bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan guna menertibkan pengguna jalan serta melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan di Terminal Caruban, Rabu (23/10/2024). Operasi ini berlangsung lancar dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas. Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Kami menekankan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku," ujar AKBP Ridwan. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, serta angkutan umum. Pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, kendaraan yang tidak layak jalan juga diberikan teguran dan diara...