Ombudsman Sisir RSUD dr. Sayidiman Magetan, Pastikan Layanan Bebas Maladministrasi


LENTERAINDONESIANEWS.COM, MAGETAN – Tim Ombudsman menggelar uji kelayakan dan penilaian pelayanan publik di RSUD dr. Sayidiman Magetan pada Senin (31/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata kelola fasilitas kesehatan di kawasan tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

​Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mencakup verifikasi dokumen standar pelayanan hingga evaluasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Tim penilai menggali informasi mendalam melalui wawancara langsung dengan Direktur RSUD, Ketua Layanan Pengaduan, petugas aduan, serta para dokter dan perawat yang bertugas di garda depan.


​Tidak hanya memeriksa dokumen dan manajemen internal, Ombudsman juga menyisir area rawat jalan dan rawat inap guna menggelar survei langsung kepada para pengguna layanan.

​Menanggapi penilaian tersebut, pihak RSUD dr. Sayidiman Magetan menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh masukan Ombudsman sebagai acuan pembenahan. Pihak rumah sakit berjanji akan terus meluncurkan inovasi demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.

(Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :