MADIUN, – lenteraindonesianews.com Pemerintah Kabupaten Magetan menargetkan penyusunan peta jalan (roadmap) Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil guna memastikan arah kebijakan serta pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah berjalan secara terstruktur dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Suwito Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan sesaat dalam kegiatan Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026. (Pacitan Ngawi Magetan,Madiun dan Ponorogo) di Hotel Mercure Madiun.(Jumat ,21/8/2026)
Menurutnya, penetapan roadmap menjadi fondasi utama sebelum melangkah lebih jauh dalam menetapkan Magetan sebagai Kabupaten Kreatif.
"Insyaallah di tahun 2027 kami membuat roadmap ekraf. Kehadiran roadmap ini penting agar langkah dan tahapan yang kita ambil menjadi jelas, serta potensi yang ada bisa teridentifikasi dengan baik," ungkapnya.
Sebagai langkah awal penyusunan, pihaknya bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan merangkul lintas elemen, mulai dari seniman, budayawan, hingga para pelaku industri kreatif lokal.
FGD ini bertujuan menyaring 21 subsektor ekraf yang ada untuk menemukan potensi paling dominan di Kabupaten Magetan
.
"Kita harus melihat potensi mana yang arahnya bisa optimal, apakah kuliner, kriya, atau mungkin desain digital. Tidak mungkin semua diambil, jadi hasil FGD nanti akan dirumuskan hingga mengerucut pada satu atau dua sektor unggulan," jelas Suwito
Sektor unggulan yang terpilih nantinya akan menjadi fokus utama Pemkab Magetan dalam proses pengusulan dan penetapan sebagai Kabupaten Kreatif secara nasional.
(Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar