Pemkab Magetan Gelontorkan Rp55 Miliar Pembenahan Infrastruktur Jalan di 2026


LENTERAINONESIANEWS.COM, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Induk serta rencana Perubahan APBD (PAPBD) 2026.


​Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi perbaikan jalan di berbagai titik wilayah.

​"Pemerintah tidak abai terhadap kerusakan jalan di sejumlah titik. Untuk itu, saya meminta maaf jika perbaikan jalan belum bisa dilakukan secepat yang menjadi keinginan warga," ujar Bupati Nanik.

​Ia menjelaskan, penanganan jalan dilakukan secara bertahap berdasarkan pemetaan skala prioritas dan tingkat urgensi, mengingat adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Selain perbaikan teknis, Pemkab Magetan juga memfokuskan strategi pada pemeliharaan preventif secara berkala untuk menjaga kualitas jalan dan menekan biaya kerusakan berat.


​Guna mengatasi keterbatasan anggaran ke depan, Bupati Nanik menekankan pentingnya terobosan dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​"Kondisi Magetan dengan berbagai potensi yang ada menjadi tantangan bersama. Kita harus kreatif dalam menggali potensi PAD sehingga ke depan dapat lebih fleksibel dalam menopang pembangunan daerah," tegasnya.

​MELAPORKAN: Beni Setyawan

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :