Bapenda Kabupaten Madiun Layani Warga dalam Acara Bakti Harmoni Madiun Bersahaja di Kelurahan Bangunasri

 MADIUN, 10 Juni 2026 lenteraindonesianews.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui langkah digitalisasi dan jemput bola. Salah satu terobosan konkret yang digencarkan pada tahun 2026 ini adalah kehadiran aplikasi E SPPT PBB Kabupaten Madiun, sebuah inovasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri.


 Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasub Bidang Penilai Pengolah Data dan Informasi Bapenda Kabupaten Madiun, Ni Ayu Rositaningtyas, di sela-sela agenda pelayanan masyarakat dalam acara "Bakti Harmoni Madiun Bersahaja" yang digelar di Kelurahan Bangunasri, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
 Dalam kegiatan tersebut, Bapenda membuka posko pelayanan langsung guna membantu warga yang ingin mengurus administrasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

 "Di sini kami membuka pelayanan perubahan SPPT. Yang paling banyak diajukan masyarakat itu adalah perubahan SPPT, mutasi, pecah gabung, pembatalan, hingga konsolidasi SPPT," jelas Ni Ayu Rositaningtyas pada Rabu (10/6).

 Ayu menambahkan bahwa khusus di wilayah Kelurahan Bangunasri ini, mayoritas warga yang mendatangi posko mengajukan permohonan perubahan data SPPT. Sebagian besar di antaranya terkait dengan perbaikan atau perubahan nama kepemilikan serta pembaruan data luas tanah atau bangunan.

 Warga Apresiasi Pelayanan Posko Keliling
 Kehadiran posko layanan langsung dari Bapenda ini pun mendapat respons positif dan apresiasi yang tinggi dari warga setempat. Salah satunya diungkapkan oleh Pujiati, warga RT 24 / RW 05 Kelurahan Bangunasri, yang datang ke lokasi untuk mengurus administrasi pecah pipil tanah miliknya.
 
 Ia mengaku merasa sangat terbantu dan puas dengan kehadiran layanan jemput bola di wilayah tempat tinggalnya tersebut.

 "Saya sangat puas dengan pelayanan dari Bapenda hari ini. Persyaratannya ternyata mudah dan petugas pelayanannya juga sangat ramah dalam membantu kami," ungkap Pujiati setelah menyelesaikan urusan administrasinya.
 Cetak SPPT dan Bayar Pajak Cukup dari Handphone

Guna memangkas birokrasi dan memberikan kenyamanan jangka panjang bagi wajib pajak, Ni Ayu menjelaskan bahwa masyarakat ke depannya kini tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mengantre di kantor kelurahan atau kecamatan hanya demi mengurus atau membayar PBB.

 Melalui inovasi digital, seluruh proses administrasi tersebut kini dapat diakses langsung dalam genggaman. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi resmi E SPPT PBB Kabupaten Madiun melalui layanan Play Store di ponsel pintar mereka.


 "Sistem registrasinya online semua. Jadi nanti wajib pajak bisa daftar, register, setelah itu ada proses verifikasi, dan SPPT-nya bisa langsung diunduh serta dicetak mandiri. Ini sangat membantu masyarakat agar bisa mengurus pajaknya sendiri secara langsung tanpa harus melalui perantara orang lain," terangnya.

 Imbauan Manfaatkan QRIS dan Pembayaran Online

 Melalui momentum kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Madiun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dolopo, agar bisa lebih tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Apalagi, kanal pembayaran saat ini sudah dibuat sangat praktis, cepat, dan aman.

 "Zaman sekarang Bapenda sudah menyediakan berbagai fasilitas pembayaran secara online, salah satunya bisa menggunakan QRIS. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor, masyarakat bisa langsung memanfaatkan fasilitas online ini dari rumah," pungkas Ni Ayu.

Video lengkap kegiatan ini bisa di klik di https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=MM8Kce9jCZA1R4bb
( .Jurnalis Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :