Pegawai P3K RSUD Sayidiman angkatan 2025 ikuti Penanaman Bambu di Eco Bambu Park Sukomoro


Magetan http://lenteraindonesianews.comDalam rangka Implementasi Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon, DLHP bersama BKPSDM Kabupaten Magetan menggelar penanaman bambu yang dilaksanakan oleh ASN Naik Pangkat, PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di 2 tempat yakni Hutan Kota Trembesi Banjar Melati Kelurahan Sukowinangun dan Eco Bambo Park Jalan Raya Tinap Sukomoro Kab. Magetan
Aksi ini bukan hanya sebatas kegiatan menanam pohon tetapi juga merupakan upaya jangka panjang untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, penanaman bambu ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata aksi mitigasi dan adaptasi serta edukasi bagi generasi muda dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.(Beni S)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :