Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota, untuk Kabupaten Magetan.
Dalam acara ini di hadiri dari 3 kecamatan, antaranya Kecamatan Takeran, Nguntoronadi fan Kawedanan sebagai tuan rumah. Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Magetan Nizhamul ,Sekda, Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, kades,lurah intansi, BPD ,kader PKK Kepala OPD, dan forkopimca dari 3 kecamatan,
Ari Budi Astuti sebagai Camat Kawedanan mengatakan " Selamat datang pada seluruh tamu undangan dan memaparkan hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan , Dari usulan-usulan yang sudah di sepakati bersama dan pada hari ini di laksanakan Musrenbang tingkat kabupaten yang berbasis Dapil, yaitu Dapil Magetan 4.
Sebelum kegiatan ini pada tanggal 7 Januari 2025 dari 3 Kecamatan yang ada sudah melakukan rapat koordinasi untuk memantapkan usulan yang ada.
Pihaknya juga menjelaskan Forum Musrenbang Kecamatan Dapil 4 ini merupakan pendetailan usulan atas kesepakatan yang telah diambil pada Musrenbang tingkat kecamatan juga membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang dipergunakan untuk menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2026. Untuk sumber dana merupakan kolaborasi dari DPA 3 kecamatan yang ada.