MAGETAN – lenteraindonesianews.comMerespons cepat keluhan masyarakat serta maraknya pemberitaan terkait matinya ribuan ikan secara massal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan langsung menerjunkan tim ke lapangan. Petugas menyisir aliran Sungai Gandong di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Kamis (13/8/2026).
Langkah sigap ini diambil untuk mengidentifikasi sumber dan jenis zat pencemar yang merusak ekosistem sungai serta meresahkan warga sekitar.
Tim Gabungan Sisir Lokasi Pencemaran
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun, mengonfirmasi bahwa tindakan penanganan dan pengumpulan bukti di lapangan sedang berjalan dengan melibatkan lintas pihak.
"Sedang dilakukan identifikasi pencemar oleh tim Dinas Lingkungan Hidup, bersama pihak kecamatan dan perangkat desa," ujar Saif Muchlissun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan apakah matinya ribuan ikan tersebut disebabkan oleh buangan limbah industri, aktivitas domestik, atau faktor kimiawi lainnya.
Desakan Warga: Usut Tuntas dan Restorasi Ekosistem
Dugaan pencemaran ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi masyarakat sekitar yang selama ini menjaga kelestarian sungai. Ribuan bangkai ikan lokal yang mengambang tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati di Sungai Gandong.
Slamet, warga setempat, menegaskan pentingnya tindakan pemulihan pasca-investigasi agar upaya masyarakat dalam menjaga lingkungan tidak berujung sia-sia.
"Upaya warga di sini agar tidak sia-sia, kami harapkan agar dinas terkait ikut andil dalam pelestarian alam di lokasi ini dengan menebarkan bibit ikan lokal yang kemarin ribuan ekor mati akibat air sungai yang tercemar. Ini semua demi kelestarian anak cucu kita," tegas Slamet.
Sorotan Publik
Respon cepat DLH Magetan bersama pihak kecamatan dan desa patut diapresiasi. Namun, publik kini menanti ketegasan hasil identifikasi tersebut—baik dalam bentuk sanksi hukum jika ditemukan unsur kesengajaan pencemaran, maupun langkah konkrit berupa pemulihan (restorasi) ekosistem Sungai Gandong secara berkelanjutan.(Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar