MAGETAN, lenteraindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil langkah radikal pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Seluruh tradisi pengiriman karangan bunga ucapan resmi ditiadakan dan dialihkan menjadi paket "Bingkisan Kemerdekaan" untuk warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Keputusan tebas jalur seremonial ini dipicu dua faktor krusial: efisiensi anggaran daerah dan kondisi darurat sampah yang tengah membayangi Kabupaten Magetan. Alih-alih membiarkan papan ucapan menumpuk jadi sampah usai acara, Pemkab memilih mengalokasikan sumber daya langsung ke masyarakat terpinggirkan.
"Berbagai kebijakan yang kami ambil merupakan bagian dari semangat mengimplementasikan tema besar HUT ke-81 RI, yaitu Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," tegas Sekretaris Daerah Magetan sekaligus Ketua Panitia HUT ke-81 RI, Welly Kristanto.
Guna memastikan perayaan tak hanya dinikmati pejabat, Pemkab juga menggelar program "Merdeka Sarapan" saat Upacara Detik-Detik Proklamasi. Sebanyak 2.026 porsi makanan gratis disiapkan langsung oleh 17 UMKM lokal untuk masyarakat umum, peserta, hingga tamu undangan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyadari kebijakan tegas menghentikan karangan bunga ini berpotensi memicu ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak, namun ia menegaskan asas kemanfaatan warga harus diprioritaskan.
"Kami memohon maaf apabila terdapat kebijakan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang mau bergotong royong. Semoga semangat kebersamaan ini membawa keberkahan nyata bagi masyarakat Magetan," ujar Nanik.( Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar