Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko Kelontong di Balerejo Madiun


MADIUN, lenteraindonesianews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Balerejo, Rabu (5/8/2026). Operasi penegakan hukum ini menyasar toko-toko kelontong di dua desa, yakni Desa Sogo dan Desa Pacinan.

​Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP,Bea Cukai Madiun, Pemerintah Kecamatan Balerejo, Koramil 0803 Balerejo, serta jajaran Kepolisian bergerak serentak dari Kantor Kecamatan Balerejo untuk menyisir tempat penyimpanan hingga etalase pedagang. Selain mengecek rokok yang dijual oleh pedagang tim juga menempelkan stiker himbauan larangan dan kontak aduan terkait peredaran rokok ilegal di masing masing toko.


​Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Madiun, Elvin Isna Cristian, menjelaskan bahwa petugas mengambil sampel lima toko di setiap desa guna menguji kepatuhan pedagang terhadap aturan cukai.

​"Hari ini kita laksanakan operasi peredaran rokok ilegal dengan sasaran dua desa, yaitu Desa Sogo dan Pacinan. Setiap desa kita sampling lima toko. Kami mengapresiasi tingkat kesadaran hukum masyarakat dan para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut yang dinilai semakin paham akan larangan menjual produk hasil tembakau ilegal," ujar Elvin.

​Meski hasil pemeriksaan menunjukkan tren positif, pihak berwenang menegaskan pengawasan berkala akan terus diperketat agar Kabupaten Madiun sepenuhnya bebas dari peredaran rokok ilegal.


​Sementara itu  Bea Cukai Madiun  Erwin, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan komprehensif di Desa Sogo tidak menemukan rokok ilegal. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang berat bagi pelanggar.


​"Sejauh ini di Desa Sogo nihil, tidak ada rokok ilegal. Kita cek mulai dari etalase maupun tempat penyimpanan. Perlu diketahui, untuk peredaran rokok ilegal ini ada sanksi tegas yang mengancam, baik berupa sanksi pidana maupun denda. Kami berharap kesadaran masyarakat yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan," tegas Erwin.



Tri pemilik toko Titik menuturkan "Selama mengelola toko ini saya sudah beberapa kali ditawari oleh penjual rokok ilegal tapi saya menolaknya karena resiko yang harus saya terima jika menjual rokok ilegal tersebut, meskipun diiming-imingi untung besar .Lebih baik untung sedikit tapi aman daripada untung besar tapi beresiko. "pungkasnya 

​Melalui langkah preventif dan represif ini, Pemkab Madiun bersama aparat penegak hukum berkomitmen menutup rapat celah peredaran rokok tak berpita cukai demi mengamankan penerimaan negara.


Video kegiatan selengkapnya dapat disaksikan melalui kanal YouTube LENTERA INDONESIA NEWS di https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.

(ADV. Jurnalis: Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :