MAGETAN, lenteraindonesianews.com – Aksi konyol demi gaya-gayaan di media sosial kembali memicu keresahan masyarakat. Seorang remaja nekat melakukan aksi berbahaya wheelie—mengangkat roda depan sepeda motor saat melaju kencang—tepat di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan.
Aksi ugal-ugalan yang direkam dan diviralkan tersebut langsung direspons tegas oleh kepolisian. Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Magetan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial AY (16), seorang remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Di kawasan ring satu pemerintahan daerah tersebut, AY sengaja memamerkan atraksi yang membahayakan nyawa hanya demi kebutuhan konten video di media sosial.
Pada Rabu (12/8/2026), Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, mewakili Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., memanggil pelaku beserta orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan untuk menjalani audiensi sekaligus klarifikasi.
Penindakan tegas pun dijatuhkan. Polisi melayangkan sanksi tilang, teguran keras, serta menyita sepeda motor yang digunakan pelaku hingga seluruh kelengkapan kendaraan dikembalikan sesuai standar teknis dan laik jalan.
"Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran," tegas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.
AKP Safiq menegaskan bahwa jalan raya bukanlah arena atraksi, apalagi sekadar pemuas eksistensi di media sosial yang mengabaikan keselamatan publik.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya," ujarnya.
Di hadapan petugas, AY yang didampingi ayahnya mengakui seluruh perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi aksi ceroboh yang meresahkan pengguna jalan lain.
Sang ayah pun tak mampu menyembunyikan penyesalannya atas tindakan sang anak. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berkomitmen memperketat pengawasan di rumah.
"Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain," ungkap ayah pelaku.
Langkah cepat Satlantas Polres Magetan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi aksi jalanan yang membahayakan Kamseltibcarlantas. Setiap pelanggaran—terlebih yang dipamerkan secara terbuka di media sosial—akan ditindak tegas tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga Kabupaten Magetan.
(lenteraindonesianews.com / Humas/Beni Setyawan)
Posting Komentar