Hasil Tabungan 12 Tahun Lenyap, Nasabah MSI Menagih Kejelasan Usai Menang di Pengadilan Agama



LENTERAINDONESIANEWS.COM, Magetan – Perjuangan panjang dan penuh keharuan harus ditempuh para nasabah kasus investasi MSI demi menuntut hak dan pengembalian uang mereka. Sumarti Salah seorang nasabah  mengungkapkan kepedihannya setelah uang simpanannya sebesar Rp60 juta hingga kini belum juga dicairkan, meski proses hukum telah memenangkan pihak nasabah melalui Pengadilan Agama.

​Uang senilai Rp60 juta tersebut bukanlah nominal yang didapat secara instan. Korban mengaku mengumpulkan dana tersebut sedikit demi sedikit dengan penuh kedisiplinan dan keprihatinan selama lebih dari satu dekade.

​"Itu hasil ngumpul-ngumpulin dari sedikit-sedikit, Pak. Kurang lebih selama 10 sampai 12 tahun," ungkap salah satu korban saat membeberkan perjuangannya.

​Meski telah menempuh jalur hukum selama lebih dari satu tahun dan berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Agama, proses penyelesaian dan eksekusi pengembalian dana masih berjalan lambat. Nasabah terus mendesak pihak terkait yang memegang pengelola dana MSI untuk menunjukkan iktikad baik dan segera mencairkan dana milik warga.

​Para korban berharap putusan hukum melalui Pengadilan Agama Magetan yang sudah memenangkan nasabah dapat segera ditindaklanjuti secara nyata, mengingat dana yang tertahan merupakan tabungan masa depan dan hasil jerih payah bertahun-tahun. (Jurnalis Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :