MADIUN –LENTERAINDONESIANEWS.COM | MADIUN – Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun siap mewakili daerahnya dalam Lomba Desa Berseri kategori Madya tingkat Provinsi Jawa Timur. Tahapan pertama penilaian administrasi dimulai pada bulan Februari 2026 karena dinyatakan lolos maka di Desa Dagangan dilakukan penilaian tahap ke -2 kunjung lapang pada 1 Juli 2026.
Kegiatan penilaian ini turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Madiun, dan Camat Dagangan.
Sementara dari unsur Desa Dagangan hadir Perangkat Desa, BPD, PKK, Kelompok Wanita Tani (KWT) ,Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Kenaikan kategori ini merupakan tindak lanjut dari capaian tahun 2025 lalu. Saat itu Desa Dagangan masih berkompetisi di kategori Pratama.
"Kami bersyukur tahun ini Desa Dagangan naik tingkat dalam penilaian kunjung lapang dalam kategori Madya. Ini bukti kerja keras warga dan perangkat desa dalam menjaga lingkungan," ujar Kepala Desa Dagangan, Rudi Panca Widadi, Amd.saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Perbedaan Kategori Pratama dan Madya
Menurut Rudi, ada perbedaan signifikan dalam cakupan penilaian antara kategori Pratama dan Madya.
Pada kategori Pratama tahun 2025, desa hanya diwajibkan mempersiapkan 1 RW dan 2 RT yang meliputi ruang terbuka hijau, taman lingkungan, dan area kantor desa.
Sementara di kategori Madya tahun 2026, cakupannya jauh lebih luas.3 RW dan 6 RT Desa harus mengelola lingkungan hidup, pengolahan bank sampah, penghijauan, dan pelatihan-pelatihan secara berkelanjutan.
"Kalau Madya ini sudah bicara sistem. Tidak hanya taman, tapi juga bagaimana sampah dikelola, ada bank sampah, ada biopori, dan ada program penghijauan yang menyentuh masyarakat," jelas Rudi.
Lomba Desa Berseri sendiri merupakan ajang untuk mendorong pengelolaan lingkungan hidup sesuai Perda Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, serta peraturan daerah terkait lainnya.
Fokus Penilaian di 3 RW dan 6 RT
Tim penilai provinsi akan menyasar wilayah 3 RW yaitu RW 02, RW 05, dan RW 06. Serta 6 RT meliputi RT 02, RT 03, RT 11, RT 12, RT 13, dan RT 14.
Aspek yang dinilai meliputi:
1. Kebersihan lingkungan kantor desa
2. Pengolahan sampah* baik sampah basah maupun sampah kering
3. Pembuatan biopori di lingkungan warga
4. Penghijauan: penanaman TOGA, tanaman sayuran, bunga, dan pohon besar dalam rangka program ProKlim
5. Ruang Terbuka Hijau / RTH
Penguatan Bank Sampah Desa
Salah satu unggulan Desa Dagangan di kategori Madya adalah pengelolaan bank sampah. Saat ini desa memiliki 3 unit bank sampah aktif:
1. Bank Sampah Mentari - Dusun Dagangan
2. Bank Sampah Pelangi - Dusun Sawahan
3. Bank Sampah Melati - Dusun Pintu
"Bank sampah ini jadi pusat edukasi warga untuk memilah sampah dari rumah. Sampah yang punya nilai ekonomi kita kumpulkan, yang organik kita olah jadi kompos," tambah Rudi.
Dengan persiapan matang, Pemerintah Desa Dagangan optimis bisa memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Madiun di tingkat provinsi.
*Reporter*: Beni Setyawan
*Editor*: Redaksi Lenteraindonesianews.com
Posting Komentar