, SURABAYA –LENTERAINDONESIANEWS.COM Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengambil langkah progresif dalam memperkuat pemberantasan korupsi di wilayahnya. Melalui prosesi resmi, Kejati Jatim resmi membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK).
Pembentukan satgas elite ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 15 anggota satgas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bertempat di Surabaya.
Langkah Strategis Akselerasi Kasus Korupsi
Berdasarkan informasi resmi dari Humas Kejati Jatim, pembentukan satgas ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor KEP-I-508/M.5/Fd.1/06/2026 tertanggal 12 Juni 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi konkret untuk memperkuat kualitas penanganan, pembuktian, hingga penyelesaian perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana khusus lainnya di wilayah Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar menegaskan bahwa keberadaan Satgassus P3TPK memiliki peran yang sangat krusial. Menurutnya, keberhasilan memberantas kejahatan kerah putih tidak hanya modal nekat atau berani semata.
"Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh keberanian dalam mengungkap perkara, tetapi juga oleh ketepatan strategi, kualitas pembuktian, dan profesionalisme seluruh personel yang terlibat," ujar Dr. Abdul Qohar.
Kajati juga membakar semangat para personel dengan jargon anyar yang harus diimplementasikan di lapangan.
"Pidsus Cerdas Pasti Bisa harus menjadi semangat kerja yang mendorong kita berpikir cepat, bertindak tepat, dan bekerja tuntas dalam setiap penanganan perkara," tegasnya.
Doktrin Strategi "6 Tepat + 1"
Untuk memastikan satgas ini bekerja secara efektif dan presisi, Kajati Jatim menekankan penerapan strategi khusus yang disebut 6 Tepat + 1. Poin-poin dalam strategi tersebut meliputi:
- Tepat memilih kasus
- Tepat momennya
- Tepat timnya
- Tepat tindakannya
- Tepat strategi pengungkapannya
- Tepat konstruksi yuridisnya
- Tepat dalam pengendalian fight back (serangan balik dari koruptor)
Waspada Serangan Balik dan Pembunuhan KarakterMengingat kasus tindak pidana khusus seringkali berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial dan jaringan luas, Kajati memberikan pesan khusus kepada 15 anggota satgas yang baru dilantik.
Ia meminta seluruh anggota satgas untuk senantiasa menjaga soliditas, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak goyah oleh narasi negatif, hoaks, maupun upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang sengaja diembuskan untuk mengaburkan fokus penegakan hukum.
Prosesi pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakajati Jatim, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Dengan resminya pelantikan ini, Kejati Jatim optimis akselerasi penanganan perkara korupsi di Jawa Timur akan berjalan lebih tajam, terukur, dan tuntas. (Red)
Posting Komentar