MAGETAN, Lenteraindonesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan pada Rabu (17/06/2026), dihadiri oleh segenap anggota dewan, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas/OPD, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Magetan.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Magetan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sorotan tajam datang dari legislatif terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang menembus angka Rp 135.823.902.000.
DPRD Kritisi Penyerapan Anggaran Bidang Pendidikan dan DAK
Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, menyoroti secara khusus membengkaknya angka SILPA tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa perencanaan program yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Magetan masih kurang matang, sehingga anggaran yang ada tidak terserap secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
"SILPA yang sangat besar ini akibat dari perencanaan yang kurang tepat, sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak terserap dengan maksimal. Kebanyakan ini berasal dari bidang pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Suyatno tegas.
Selain masalah penyerapan anggaran, Suyatno juga mendesak eksekutif untuk bergerak cepat menyelesaikan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terhadap 10 temuan BPK, ini harus segera ditindaklanjuti. Kedepannya, perencanaan harus jauh lebih matang sehingga anggaran bisa terserap dengan baik," imbuhnya.
Namun di sisi lain, Suyatno tetap mengingatkan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme tata tertib dewan yang wajib dilalui bersama.
"Kegiatan paripurna ini adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan DPRD dan Bupati terpilih sesuai dengan tata tertib Dewan," jelasnya.
Tanggapan Bupati Magetan
Merespons sorotan dari pimpinan DPRD, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya pembahasan SILPA anggaran tahun 2025 tersebut kepada pihak legislatif untuk dikaji bersama secara lebih mendalam."Terkait SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp 135 miliar 823 juta 902 ribu yang tidak terserap ini, kita serahkan ke Dewan agar dibahas lebih lanjut," kata Nanik Sumantri
Video lengkap kegiatan ini bisa di klik di https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=MM8Kce9jCZA1R4bb
( .Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar