Madiun http://www.lenteraindonesianews.com Kasus Pembunuhan Mbak Santi yang menghebohkan dunia Maya beberapa waktu lalu akhirnya terkuak saat diadakan Konferensi pers Polres Madiun terkait penangkapan residivis pelaku pembunuhan Mak Santi di Saradan Kabupaten Madiun.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara yang didampingi Kasat Reskrim
AKP Agus Andi Anto Prabowo dan Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Diyah Puspitosari didepan awak media cetak dan elektronik di aula TS Polres Madiun (Senin,11 Mei 2026)
Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sundari alias Mak Santi (55), pemilik warung di Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang sempat menggegerkan masyarakat.
Pelaku diketahui berinisial PRJ alias SRT (46), seorang residivis kasus penganiayaan berat dan pencurian yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).yang beralamat sesuai KTP di wilayah Boyolali.
Kapolres Kabupaten Madiun Kemas Indra Natanegara mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah buron selama berbulan-bulan dan berpindah-pindah wilayah.
“Setelah dilakukan identifikasi, polisi memastikan pria tersebut merupakan tersangka pembunuhan Mak Santi yang selama ini diburu,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Senin (11/5/2026).
Kasat Reskrim AKP Agus Andi Anto Prabowo berpesan " Agar kejadian ini tidak terulang lagi kami harapkan kepada masyarakat bila menemui orang asing yang sok akrab/kenal harap berhati-hati. Dan jika perilakunya mencurigakan bisa melaporkan ke perangkat desa setempat atau babinkamtibmas agar bisa di laporkan ketingkat yang lebih tinggi "tegasnya.
Video lengkap kegiatan ini bisa di klik di https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=MM8Kce9jCZA1R4bb
( .Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar