Magetan lenteraindonesianews.com Sebagai upaya menjaga sarana dan prasarana kantor, termasuk peralatan, dan fasilitas lainnya, tetap berfungsi dengan baik, aman, nyaman, dan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor UPTD Wilayah III, Kecamatan Kawedanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya melaksanakan pemeliharaan dan perawatan kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) wilayah III Kecamatan Kawedanan.
.
Kegiatan pemeliharaan dan perawatan kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) wilayah III Kecamatan Kawedanan, bertujuan untuk menjaga kondisi fisik bangunan, fasilitas, dan lingkungan kantor agar tetap berfungsi baik dan layak. Pemeliharaan ini mencakup berbagai aspek, dari kebersihan, perbaikan.serta menambah nilai artistik gedung ini."jelasnya
Muhtar Wahid ST,MT kepala dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Kabid Cipta Karya Rokhmat Zainuddin ST,MT menjelaskan, Rabu (30 /8/2025)." Rehab kantor UPTD wilayah III Kecamatan Kawedanan, mencakup pelaksanaan perbaikan sarana dan prasarana bangunan atau ketidaklayakan fasilitas. Peningkatan ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pegawai, serta mencegah terjadinya kecelakaan atau masalah kesehatan yang disebabkan oleh kondisi fasilitas yang buruk." jelasnya.
"Pemeliharaan yang dilakukan, guna memperbaiki kerusakan kecil sebelum menjadi masalah yang lebih besar. Yang fungsi nantinya fasilitas kantor menjadi bersih, rapi,yang mencerminkan citra positif UPTD di mata masyarakat, " Jelas Rokhmat Zainuddin,ST,MT
Pembangunan rehabilitasi tersebut menggunakan APBD Kabupaten Magetan dengan nilai 208,500,000 juta rupiah dengan pelaksanaan CV. Lembah Bahari dan pengawas dari CV. Rancang Bangun. Dengan harapan sarana dan prasarana nantinya terpelihara dengan baik, bisa mendukung pencapaian visi dan misi UPTD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Magetan. ADV (Beni Setyawan)
Posting Komentar