HEADLINE

Polres Madiun Kota Terjunkan 55 Personel untuk Amankan Latihan Kerohanian Calon Warga PSHT

Gambar
Kota Madiun - lenteraindonesianews.com Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman, Polres Madiun Kota menerjunkan 55 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan latihan kerohanian calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Selasa malam (29/4). Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan di wilayah Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Personel kami tersebar di dua titik kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara,” ujar Iptu Ubaidilah. Di Kecamatan Manguharjo, sekitar 200 calon warga PSHT berkumpul di GOR Sasana Krida Raga Padepokan Pusat PSHT. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.15 hingga 23.15 WIB, dengan fokus pada pembentukan karakter dan penguatan mental sesuai dengan nilai-nilai luhur organisasi. Sementara itu,...

Satreskrim Polres Magetan berhasil ungkap 3 kasus pencurian Sepeda Motor di Magetan

Magetan Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Magetan berhasil diungkap Satreskrim Polres Magetan . Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025), polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan dari 3 kasus pencurian sepeda motor.

Kasus pertama terjadi pada 6 September 2024, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan. Sepeda motor Honda Vario milik korban dicuri dari teras gudang terop. Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial M, ML, dan EK.

“Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan. Motor hasil curian dijual ke Madura seharga Rp 3,6 juta, kemudian uangnya dibagi rata di antara pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso.


Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka diketahui sebagai pencuri kambuhan yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah.

“EK adalah warga lokal Magetan, sementara M dan ML berasal dari Sampang, Madura. Ketiganya memiliki catatan kriminal panjang,” jelas Joko.


Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 tahun.

Kasus kedua terjadi pada 16 September 2024, di Desa Panggung, Kecamatan Barat. Dua tersangka, AD dan MT, mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di teras rumah. Modusnya sama, yakni menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor.

“Sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Surabaya. Barang bukti berupa kunci pas dan besi ujung lancip berhasil kami amankan,” ujar Joko. Penangkapan keduanya juga berkat rekaman CCTV dan pengembangan penyelidikan.

Kasus terakhir terjadi di halaman parkir sebuah toko di Desa Goranggareng, Kecamatan Nguntoronadi, pada 11 September 2024. Tiga tersangka berinisial R, RD, dan A beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan sembarangan.


“Mereka berbagi peran. Ada yang mengawasi, ada yang merusak kunci motor dengan besi tajam,” terang Joko. Barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian, dan kendaraan hasil curian juga diamankan.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dengan memastikan lokasi aman dan menggunakan kunci tambahan.


“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor ini hingga tuntas,” tegas Joko. (BS/red)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030