HEADLINE

Polres Madiun Kota Terjunkan 55 Personel untuk Amankan Latihan Kerohanian Calon Warga PSHT

Gambar
Kota Madiun - lenteraindonesianews.com Guna menjaga kondusivitas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman, Polres Madiun Kota menerjunkan 55 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan latihan kerohanian calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Selasa malam (29/4). Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Ubaidilah menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan di wilayah Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo, yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Personel kami tersebar di dua titik kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara,” ujar Iptu Ubaidilah. Di Kecamatan Manguharjo, sekitar 200 calon warga PSHT berkumpul di GOR Sasana Krida Raga Padepokan Pusat PSHT. Kegiatan berlangsung sejak pukul 20.15 hingga 23.15 WIB, dengan fokus pada pembentukan karakter dan penguatan mental sesuai dengan nilai-nilai luhur organisasi. Sementara itu,...

Polres Magetan Tangkap Pelaku Pembobol Konter HP, Kerugian Capai Ratusan Juta

Magetan – Tim Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan. 

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las. 
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai. 

"Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat," ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas. 

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 

"Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas AKP Joko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara," tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka. 

"Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Polres Magetan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. (Humas/Beni S)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030