Magetan
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews Bertempat di balai desa Nguntoronadi kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan dilaksanakan acara Rapat Koordinasi Stakeholder dan penguatan Tim Pendamping Keluarga dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Magetan yang diikuti oleh TPK dari seluruh desa di Kecamatan Nguntoronadi.
Narasumber kegiatan ini adalah Sekdin Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Magetan Ir Miftahuddin,Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista, S.IP, MM dan Kepala Puskesmas Goranggareng Taji Dr Herman Fadali.
Sekdin P2KBP3A Kabupaten Magetan Ir Miftahuddin mengatakan " Hari ini kita selenggarakan Rapat Koordinasi Stakeholder dan penguatan Tim Pendamping Keluarga dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Magetan.Kami harapkan agar kader TPK bisa meningkatkan kapasitasnya. Menurut data sampai saat ini data bulan timbang Pebruari sebesar 9,15 angka stunting di Kabupaten Magetan dan ini termasuk termasuk rendah."pungkasnya
Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista, S.IP, MM mengatakan " Kecamatan Nguntoronadi memiliki Program inovasi guna pencegahan dan penanggulangan stunting yang di beri nama Pondok Pelangi yang merupakan singkatan dari Pondok Penanggulangan Stunting Terintegrasi, yang merupakan upaya tindak lanjut dari penemuan kasus stunting di Posyandu. karena program ini terintegrasi kita juga sasar orang tua ,Calon Pengantin,Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan remaja kedepan kita harapkan semua desa di Kecamatan Nguntoronadi ini memiliki Pondok Pelangi. Stunting bukan hanya gagal tumbuh pada anak tetapi dampak yang ditimbulkan sangat menghambat perkembangan anak dimasa mendatang. Dampak stunting bukan hanya pada gangguan tinggi tubuh tapi juga dampak yang lebih berbahaya yaitu gangguan pertumbuhan juga gangguan kognitif, motorik ataupun kekebalan tubuh. " Jelas Camat Nguntoronadi ini.
Sementara itu narasumber dari puskesmas Goranggareng Taji Dr Herman Fadali menjelaskan " Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. Salah satu yang penting pencegahan stunting adalah hindari pernikahan dini karena banyak dampak negatif yang di timbulkan, " paparnya.
Diakhir kegiatan ini dilaksanakan sesi tanya antara peserta dengan narasumber yang ada.
Video lengkapnya klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews (Jurnalis Beni Setyawan)
Komentar
Posting Komentar