1.192 Petani tembakau Magetan dapatkan bantuan iuran Jamsosnaker Ketenagakerjaan

Magetan , Petani sering menjadi profesi yang termarjinalkan , Ditengah kondisi yang sulit ini pemerintah hadir melalui pelayanan pemberian bantuan iuran Jamsosnaker bagi petani tembakau dari DBHCHT .

Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Makan Joglo Harmadha ,Selosari Magetan. Turut hadir dalam kesempatan ini PJ Bupati Magetan Hergunadi, Kadin Tenaga Kerja Arief Ridwan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat, Kadin PMD, Kadin TPHP serta perwakilan petani penerima bantuan iuran Jamsosnaker. (Rabu, 10 Juli 2024 )

Pj Bupati Magetan Hergunadi berpesan " Saya mohon agar  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan bisa lebih pro aktif dalam mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan . Karena saat ini di Kabupaten Magetan yang tercover dari BPJS Keternagakerjaan baru sekitar 20,1 persen jadi masih ada 79,9 persen tenaga kerja yang belum tercover. Sosialisasikan dengan semua dinas akan pentingnya BPJS, kalau dinilai iurannya sangat kecil karena hanya Rp 16.000 perbulan. " pesan Pj. Bupati Magetan ini.
Kadin Tenaga Kerja Magetan Arief Ridwan mengatakan " Kegiatan ini adalah penyerahan secara simbolis  bantuan iuran Jamsosnaker Ketenagakerjaan kepada 1.192 Petani tembakau Magetan. Lama bantuan ini adalah selama 6 bulan dan diharapkan bisa berkelanjutan. Karena hal ini sangat penting sebagai upaya perlindungan bagi petani dan keluarganya. 
Sementara itu Anwar Hidayat Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menjelaskan " Saat ini di Kabupaten Magetan Jaminan kematian ada 43 kejadian dengan total pembayaran sekitar 1,2 M. BPJS Ketenagakerjaan merupakan BUMN yang ditunjuk pemerintah guna menyelenggarakan  5 program perlindungan bagi para pekerja. yaitu  1.Jaminan Hari Tua (JHT), 2.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 3.Jaminan Kematian (JKM), 4.Jaminan Pensiun (JP) dan 5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)." jelasnya.

Video lengkap kegiatan ini bisa di klik
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews (Jurnalis Beni Setyawan)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :