MAGETAN –lenteraindonesianews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD Magetan pada Rabu (4/11/2026). Agenda rapat ini berfokus pada penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Magetan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap tiga Raperda penting.
Tiga Raperda yang diputuskan meliputi Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPParDA) Tahun 2026–2045, Raperda Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asyiah dihadiri oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, jajaran Kepala Dinas, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Magetan.
Riyin Nur Asiyah Ketua DPRD Magetan menyampaikan bahwa dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 31 anggota hadir secara fisik sehingga rapat dinyatakan telah memenuhi kuorum (quorum). Ia menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam menopang arah pembangunan daerah ke depan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Magetan menuturkan bahwa guna meningkatkan capaian insentif fiskal, Pemerintah Kabupaten Magetan terus melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut serta penyiapan kelengkapan dokumen pendukung. Selain itu, percepatan penyiapan business plan juga menyasar BPR Syariah serta Perumdam Lawu Tirta (WTP).
Secara substansial, lima fokus utama pembangunan daerah dinilai telah sejalan dengan tujuh prioritas daerah. Di antaranya program beasiswa bagi keluarga kurang mampu, bantuan produksi budidaya kopi, revitalisasi/gelarisasi Pasar Sayur, modernisasi destinasi wisata, program Bunda Sejahtera untuk penyandang disabilitas, dukungan program 3 juta rumah, percepatan penurunan stunting, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem.
Di sektor kesehatan, prioritas pembangunan pada tahun 2027 difokuskan pada penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Panekan, yang ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2028.
Sementara itu, untuk penataan kawasan Pasar Baru Magetan, pemerintah daerah berencana melengkapi fasilitas dengan menghadirkan bioskop di lantai 2 serta melakukan modernisasi sentra kuliner di lantai dasar agar lebih kekinian dan menarik minat generasi muda.
Laporan serta paparan akhir mengenai Pengambilan Keputusan Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah 2026–2045, Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dibacakan secara berurutan oleh masing-masing perwakilan gabungan komisi DPRD Magetan.
(Jurnalis: Beni Setyawan)
Posting Komentar