Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2024

HEADLINE

Pertama di Magetan !!! Pasar Sayur yang dikelola BUMDes Desa Pacalan

Gambar
Magetan  Lenteraindonesianews.com BUMDes sebagai  Badan Usaha Unit desa dituntut untuk terus berkreasi dan inovatif dalam menjadikan dirinya sebagai salah satu sumber kesejahreraan bagi warga desa melalui PAD.  Hal tersebut sudah selayaknya menjadi kesadaran bagi setiap pengurus maupun pengelola BUMDes.Jadi tanpa harus ada instruksipun  setiap pengelola akan berkreasi agar Bumdesnya bisa Maju dan berkembang. Hal tersebut disadari sepenuhnya  oleh Bumdes Kembangsore desa Pacalan ,Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Agus Suharto ST,MT Kepala desa Pacalan menuturkan " Pasar sayur desa  ini merupakan inisiatif para petani yang tergabung dalam Lelompok Tani Hutan  (KTH) Rimbun Lestari Pacalan ,Bumdes Kembang Sore beserta pemerintah desa guna mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya petani desa Pacalan ini. Dan kedepan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto agar dibentuk Koperasi Merah Putih  tentunya dengan adanya Pasar des...

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu

Gambar
Magetan – lenteraindonesianews.com Proses Pilkada Magetan yang akan digawangi oleh KPU Magetan seharusnya mengikuti alur yang diamanatkan Undang Undang baik itu oleh KPU sebagai penyelengara maupun para peserta.  Sebagai bentuk kontrol sosial agar Pilkada Magetan berjalan sesuai regulasi yang ada Dimyati Dahlan, seorang pegiat politik di Magetan, resmi melaporkan sejumlah anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon Hergunadi – Basuki Babussalam (HEBAT) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Senin (30/9/2024). Dimyati menyoroti adanya keterlibatan anggota DPRD dalam tim kampanye tersebut, yang dinilainya melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. “Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak diperbolehkan menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan calon. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan pelanggaran terhadap atura...

Pemerintah desa Sidorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Bangun Plat Duiker permudah akses buat warganya

Kabupaten Madiun  Lenteraindonesianews.com Sebagai upaya memberikan pelayanan sekaligus memberikan fasilitasi  yang lebih baik pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Saradan  Kabupaten Madiun mengadakan pembangunan Plat Duiker. Pembangunan Plat Duiker ini merupakan realisasi dari usulan warga dusun Mangirejo RT 36, RW 9  yang mengusulkan agar ada perbaikan jalan yang semula masih kondisi apa adanya agar bisa lebih baik lagi agar masyarakat lebih mudah dalam mobilitas sehari hari. Plat Duiker ini merupakan akses utama masyarakat . Setio Budi Kades Sidorejo saat Ditemui dikantornya (30/9/2024 ) mengatakan  " Pembangunan Plat Duiker ini merupakan realisasi dari usulan warga dusun Mangirejo RT 36, RW 9  yang mengusulkan agar ada perbaikan jalan yang semula masih kondisi apa adanya agar bisa lebih baik lagi agar masyarakat lebih mudah dalam mobilitas sehari hari. Plat Duiker ini merupakan akses utama masyarakat.  "jelasnya " Pembangunan Plat Duiker ini terealis...