MAGETAN (lenteraindonesianews.com) – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dalam mengawal aspirasi warga kembali dipertanyakan. Sudah lebih dari setengah tahun, surat permohonan audiensi dari para korban gagal bayar MSI—yang didominasi kaum ibu rumah tangga atau 'emak-emak'—mengendap di meja dewan tanpa kejelasan.
Sikap dingin lembaga legislatif daerah tersebut diungkapkan oleh pendamping nasabah MSI dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Bolang, saat memberikan keterangan kepada media lenteraindonesianews.com, Minggu (9/8/2026).
Bolang membeberkan bahwa permohonan audiensi resmi telah dilayangkan sejak Desember 2025. Namun, hingga memasuki bulan Agustus 2026, wakil rakyat di Magetan tak kunjung memberikan jawaban maupun menjadwalkan pertemuan.
"Kami sudah bersurat ke DPRD Magetan sejak bulan Desember 2025. Bahkan pada bulan Mei 2026, kami mendatangi langsung kantor DPRD Magetan, tetapi sampai saat ini belum ada kabar beritanya," tegas Bolang.
Tak berhenti di situ, upaya komunikasi informal pun seperti bertepuk sebelah tangan. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada pihak terkait tak mendapat balasan.
Langkah proaktif LSM LIRA bersama warga hingga mendatangi kediaman salah seorang anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV juga tidak membuahkan hasil signifikan.
"Saya bahkan mendatangi langsung rumah salah seorang anggota DPRD Dapil IV. Beliau hanya bilang 'lanjutkan mas', tetapi sama sekali tidak ada pendampingan nyata untuk masyarakat," ungkapnya kecewa.
Sikap pasif dewan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai wakil rakyat, DPRD Magetan dinilai seharusnya mengambil inisiatif dan bertindak cepat ketika ada ribuan hak masyarakat kecil yang terancam hilang akibat kasus MSI.
Meskipun kerap diabaikan, Bolang menegaskan para korban masih menaruh harapan agar DPRD mau membukakan pintu komunikasi untuk membantu memfasilitasi pencarian solusi, di samping proses hukum yang sedang bergulir.
"Kami masih berharap audiensi dengan DPRD Magetan agar aspirasi kami didengarkan dan segera dicarikan solusinya. Meskipun secara hukum tetap berjalan, kami tetap mengupayakan jalan lain agar hak-hak kami bisa dikembalikan sesuai dengan nilai yang disimpan di MSI dulu," pungkasnya.
Tayangan video terkait kegiatan ini dapat disaksikan melalui saluran YouTube: lenteraindonesianews
Laporan: Beni Setyawan
Posting Komentar