MAGETAN – http://lenteraindonesianews.com Pembangunan 19 gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan dipastikan akan segera dimulai setelah seluruh proses pembangunan tahap 1 selesai dilaksanakan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasinter) Kodim 0804/Magetan, Kapten Inf Sunaryo, dalam acara silaturahmi Dandim 0804 bersama awak media di Aula Pertemuan Makodim, Senin (08/06/2026).
"Saat ini masih ada 19 KDMP yang belum dimulai proses pembangunannya. Di antaranya karena masih terkendala penyediaan lahan dan beberapa faktor lain. Kami dari pihak Kodim terus berupaya menjalin komunikasi yang intensif dengan Pemkab Magetan serta pihak terkait agar masalah lahan ini bisa segera dipenuhi," ujar Sunaryo kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan ke-19 gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut akan langsung digulirkan begitu progres pengerjaan pada tahap pertama telah rampung secara keseluruhan.
Dandim Jawab Pertanyaan Lentera Indonesia News Terkait Kendala Lahan TKD dan PTPN XI
Dalam sesi tanya jawab, jurnalis lenteraindonesianews.com sempat mempertanyakan kepada Dandim 0804/Magetan, Letkol Inf Omi Girindra Sasmito, mengenai kelanjutan proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa desa yang hingga kini masih menghadapi dinamika status tanah.
Pertanyaan tersebut khususnya menyoroti wilayah Kecamatan Bendo yang berstatus Tanah Kas Desa (TKD) Tipe B—di mana lokasi desa-desanya berada di sekitar areal Pangkalan Lanud Iswahjudi. Selain itu, disinggung pula persoalan lahan di Kelurahan Rejosari yang status tanahnya merupakan milik Pabrik Gula (PG) Rejosari di bawah naungan PTPN XI.
Menanggapi pertanyaan kritis dari Lentera Indonesia News tersebut, Dandim Letkol Inf Omi Girindra Sasmito menjelaskan bahwa pihak TNI terus memonitor dan mengawal ketat setiap perkembangan yang ada di lapangan.
"Kami terus melaporkan setiap perkembangan situasi di lapangan kepada pihak-pihak terkait kepada pusat maupun daerah. Tujuannya agar seluruh program Koperasi Desa Merah Putih ini, yang merupakan amanat langsung sesuai Instruksi Presiden (Inpres), bisa terlaksana dengan baik, aman, dan lancar," jelas Dandim Letkol Inf Omi Girindra Sasmito.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Magetan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berbasis desa. Melalui sinergi antara Kodim 0804, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan instansi terkait, diharapkan kendala administratif maupun penyediaan lahan dapat segera terselesaikan.
Video lengkap kegiatan ini bisa di klik di https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=MM8Kce9jCZA1R4bb
( .Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar