​DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna LPj APBD 2025, Bupati Sampaikan Capaian WTP 12 Kali Berturut-turut


MAGETAN, Lenteraindonesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPj APBD) Tahun Anggaran 2025.

​Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan pada Rabu (17/06/2026). Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri oleh segenap anggota legislatif.


​Pantauan di lokasi, agenda ini juga dihadiri oleh Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno, jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, serta para awak media yang bertugas.

​Dalam sambutannya, Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dijalankan oleh lembaga legislatif maupun eksekutif.

​"Kegiatan paripurna ini adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan DPRD dan Bupati terpilih sesuai dengan tata tertib Dewan," tutur Suyatno di hadapan forum rapat.


​Pertahankan Opini WTP dari BPK


​Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri dalam penjelasannya menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pemerintahan, khususnya terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Magetan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meski tetap ada ruang evaluasi.

​"Pemeriksaan oleh BPK menetapkan WTP 12 kali berturut-turut. Meskipun begitu, terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Magetan," ungkap Nanik Sumantri.


​Rincian Realisasi Anggaran dan SILPA 2025

​Selain memaparkan Laporan Perubahan Anggaran dan Laporan Operasional, Bupati Nanik Sumantri juga merinci capaian realisasi belanja daerah sepanjang tahun anggaran 2025:

  • Belanja Modal: Terealisasi sebesar Rp 191 Miliar atau mencapai 92,04%.
  • Belanja Tidak Terduga: Terealisasi sebesar 72,53%.
  • Belanja Transfer: Terealisasi optimal hingga 97,60%.

​Dari perhitungan akhir pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 Kabupaten Magetan mencapai Rp 135.823.902.000 (Seratus tiga puluh lima miliar delapan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus dua ribu rupiah).

​Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan kondusif. Di akhir penyampaiannya, semangat gotong royong untuk membangun daerah kembali digaungkan demi kesejahteraan masyarakat, selaras dengan jargon kebanggaan daerah: "Magetan Ngumandang yen Kabeh Tumandang" (Magetan akan berkumandang jika semua ikut bergerak bekerja). (Red)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :