Kota Madiun http://www.lenteraindonesianews.comKeberadaan gedung baru 8 lantai RSI Siti Aisyah Madiun menimbulkan keresahan warga. khususnya warga RT 59 Kelurahan Nambangan Lor ,Mangunharjo Kota Madiun.
Keresahan ini terkuak saat Kus Hendrawan Ketua RT 59 dan warga didampingi LSM LIRA menyampaikan aspirasinya di hadapan Nut Salim Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun dan didampingi 4 anggotanya (Rabu ,18/2/2026)
Kus Hendrawan menyesalkan pembangunan RSI Siti Aisiyah yang baru,yang diduga banyak hal yang menyimpang. Selaiin itu tampak nyata dampak buruk bagi lingkungan khususnya warga RT 59.
" Kami sayangkan pembangunan gedung lantai 8 yang berdampak negatif bagi warga diantaranya hilangnya sumber air di salah satu rumah warga dimana setelah gedung itu dibangun sumur pompa warga sudah tidak keluar airnya. Selain itu juga sekarang kalau hujan dan angin genting dan atap rumah warga sampai terangkat karena pusaran angin dari selatan karena terhalang gedung akhirnya angin itu berkumpul dan menghantam rumah warga. Bahkan karena terbawa angin triplek yang tebal menghantam salah satu rumah warga yang punya anak kecil Dan sekarang anak tersebut menjadi trauma jika ada angin besar. " jelasnya.
Yang lebih miris adalah lingkungan RT 59 adalah lingkungan yang asri serta ramah lingkungan dan sering mendapatkan juara baik itu tingkat daerah maupun nasional maupun internasional. Dengan kondisi saat ini semua upaya warga seakan akan di hancurkan.
" Kami miris rumah sakit yang notabene bekerja berdasarkan kemanusiaan malah terkesan tidak berperikemanusiaan pada kami warga RT 59, Dulu kita mendapatkan space untuk parkir sekarang sama sekali tidak ada otomatis pendapatan RT kami menjadi turun secara drastis, selain itu warga kami yang jadi karyawan di RSI hanya 1 orang , itupun sebagai sopir mobil jenazah. Harusnya dengan kondisi masyarakat kami bisa lebih dari 1 pekerja yang bisa diakomodir. " pungkasnya.
Lebih lanjut dari warga rencana akan melaporkan ke KPK oknum yang mengeluarkan atau merekomendasi keluarnya PGB,Amdal, SKKL,UKL-UPL.yang sangat aneh karena dulu saat sosialisasi yang akan dibangun sisi sebelah utara ternyata yang dibangun sisi selatan tanpa ada keterlibatan warga dalam prosesnya dan bisa lolos.
Kalau dari pengamatan media tampak tembok sisi selatan RSI ini sangat mepet dengan pemukiman yang tentunya kedepan sangat mengganggu kenyamanan warga. Kalau tidak segera di clearkan sekarang dampak tersebut akan menjadi masalah bagi warga seumur hidupnya.
Ketua komisi 3 DPRD Kota Madiun
Nursalim mengatakan " Kami tampung semua aspirasi warga RT 59, kedepan kita akan juga panggil semua stakeholder yang terlibat diantaranya pihak RSI , Semoga ada segera solusi terbaik." pungkasnya.
Video kegiatan ini bisa di klik di https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=x25MposH-YE_j_PG (Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar