Magetan lenteraindonesianews.com . Kembali tim dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun dan tim gabungan di wilayah Kabupaten Magetan menemukan Rokok Ilegal saat digelar di Wilayah kecamatan Bendo.
Operasi gabungan digelar di tiga kecamatan yaitu Bendo,Takeran dan Lembeyan, Rabu 2 Juli 2025 . Toko-toko kelontong, warung, kios dan beberapa tempat yang terindikasi adanya peredaran rokok ilegal dijadikan titik sasaran tim.
Tim menemukan 2 bungkus rokok ilegal yang tidak di lengkapi pita cukai dengan merek Andalan Baru dan Galang Baru.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudy Harsono, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Gunendar, mengatakan " Pada kegiatan hari ini kita menemukan 2 bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai di desa Duwet Kecamatan Bendo.Menurut penjualnya mengatakan bahwa dia dititipi oleh sales yang mengantar rokok itu dengan dalih agar dicoba saja. Tentunya hal ini merupakan modus dalam mensiasati agar penjualan rokok ilegal tersebut dapat diterima dan dijual oleh pedagang tersebut. " ujarnya.
" Oleh karena itu kami himbau kembai ke masyarakat khususnya para penjual toko kelontong dan warung agar menolak jika dititipi rokok ilegal oleh sales. Karena dampak menjual rokok ilegal sangat merugikan bagi negara terutama dalam hal penerimaan Negara dari hasil cukai yang digunakan untuk pembangunan Nasional ."pungkasnya.
Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan angka peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu. Dalam beberapa tahun terakhir, mulai tahun 2022 - 2024 Satpol PP Kabupaten Magetan telah gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama di sektor ritel, melalui penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga edukasi digital.
Sementara itu, masyarakat juga diajak turut serta melaporkan jika menemukan indikasi adanya penjualan rokok ilegal. Karena, meskipun dalam operasi kali ini masih nihil temuan, pihak Satpol PP Kabupaten Magetan masih mendengar informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.
video lengkap bisa di klik https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=JyQZrvFaIJDrx22S ADV
(Jurnalis Beni Setyawan)
Posting Komentar