Magetan lenteraindonesianews.com Hal ini disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Magetan dari Fraksi Partai Gerindra H.Puthut Pujiono SH saat diadakan Diskusi publik pembahasan Raperda tentang Kepariwisataan di Magetan.
" Terkait desa wisata kita akan menekankan agar promosi wisata di genjot agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke desa wisata. Semua stakeholder harus berkolaborasi agar jumlah dan lama kunjungan wisatawan semakin meningkat. Kedepan kita dorong agar ada event yang menarik wisatawan berkunjung. Kita harapkan wisata di Magetan semakin Maju dan menjadi berkah bagi kita semua.Apalagi penghasil PAD terbesar di Magetan dari sektor wisata " tutur H.Puthut Pujiono SH.
"Kegiatan ini merupakan pembahasan rancangan awal peraturan daerah kabupaten Magetan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan tahun 2025-2035. Ini merupakan jaminan dari dewan agar pembangunan wisata di Magetan tertata sehingga berdampak perekonomian bagi pelaku jasa wisata. Ini adalah komitmen agar pemerintah daerah melaksanakan apa yang menjadi Rencana Induk Kepariwisataan tahun 2025-2025." jelasnya
Di sesi terakhir Diskusi Publik ini diisi dengan masukan dari seluruh stakeholder pelaku wisata dan kepariwisataan di Magetan Salah satunya dari Forkom Pokdarwis Magetan . Beni Setyawan selaku Sekretaris Pokdarwis Magetan mengusulkan " Kami harap kedepan terkait data desa wisata yang masuk Raperda ini benar benar di lihat kondisi riil dilapangan apakah benar benar layak atau tidak dimasukkan dalam data desa wisata, Selain itu untuk menghidupkan destinasi yang ada kami harapkan ada perda yang mengatur agar setiap bus wisata yang masuk ke Magetan wajib menggunakan tour guide lokal yang bisa langsung mempromosikan destinasi wisata di seluruh wilayah Magetan sehingga akan menarik wisatawan untuk memgunjunginya, seperti yang dilakukan oleh pelaku wisata di Bali. " usulnya.
video lengkap bisa di klik https://youtube.com/@lenteraindonesianews?si=JyQZrvFaIJDrx22S
(Jurnalis Beni Setyawan
Posting Komentar