HEADLINE

Penuh keakraban pamit kenal Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK ke pejabat baru AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH, SIK, MM

Gambar
Magetan Bertempat di pendopo Surya Graha  Kabupaten Magetan  dilaksanakan ramah tamah pamit kenal antara Kapolres lama AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK ke pejabat baru  AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH, SIK, MM. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Forkopimda Magetan ,para pimpinan tokoh ormas ,FKUB dan organisasi kemasyarakatan /keagamaan yang ada di Magetan. (Kamis, 17 April 2025) Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH,SIK,MT , MIK mengatakan "  Dalam menjalankan tugas di Magetan ini kita menjalankan sinergi riil  bukan sinergi Formalitas saja. Diluar kegiatan non formil banyak kegiatan yang kita bangun agar terjadi soliditas. Ide muncul dalam kegiatan non formilkk itu. Sebuah tujuan akan tercapai bila ada kesamaan visi . Pernah dalam satu waktu PJ Bupati mengundang kami Firkompimda untuk kumpul bareng guna menciba kepiting masakan beliau. Kita akan bisa memecahkan masalah lebih cepat bila ada kepercayaan antara satu de...

Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Liter Miras Ilegal dan Knalpot Brong, Beri Efek Jera Pelaku

Madiun Kota - Polres Madiun Kota memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Mako Polres Madiun Kota.Kamis (20/03


Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supiyan S.Sos, Kasdim 0803 Madiun, Kasi Pidum Kejari Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Kadishub Kota Madiun ini turun langsung langsung untuk memusnahan Barang bukti.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

a. 75 ( tujuh puluh lima) buah kemasan minuman keras dari berbagai merk antara lain: atilas anggur merah,
drum whisky, vibe, vodka, anggur hijau, atlas lychee, orang tua, sju, bacari.


b. 1242 liter miras jenis arak jowo dengan rincian: 22 buah dirigen besar sebanyak 660 liter, 354 botol minuman mineral besar sebanyak 531 liter, 86 botol minuman bekas air mineral sebanyak 51 liter.


c.479 (empat ratus tujuh puluh sembilan) buah knalpot brong dari berbagai merk..

 
Kapolres Madiun Kota, melalui Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supiyan S.Sos, dalam keterangannya menegaskan komitmen Polres Madiun Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal dan gangguan Kamtibmas lainnya. 


 "Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," tegas Kompol Supiyan.

 
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.  



Proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk menunjukkan keseriusan Polres Madiun Kota dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(hms/Beni Setyawan).

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030